1.Proses penempatan warga binaan di lembaga pemsayarakatan terbuka
2.kajian terhadap alasan-alasan pengajuan permohonan upaya hukum kasaso atas putusan bebas dalam doktrin dan praktik hukum acara pidana di Indonesia (studi terhadap put.MA.No.892/PID/1983, 759/Pid/1984, 1455K/PID/2002, dan 1384K/PID/2007)
3.Penanganan benda sitaan negara dalam tindak pidana terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi
4.Pelaksanaan hak asuh anak atas penetapan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap di Indonesia (studi kasus penetapan no.946/Pdt.P/1998/PN.Sby)
5.Kewenangan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP#) oleh penyidik pada perkara tindak pidana korupsi (tinjauan terhadap pasal 40 undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi)
6.Penilaian judex jurist terhadap putusan bebas murni yang dimohonkan kasasi dalam perkara tindak pidana korupsi (studi kasus korupsi terdakwa ECW Neloe, Nurdin Halid dan Fadhillah Budiono)
7.Pembatalan pengalihan hak atas merek (studi tentang putusan no.82/B/2001/PT TUN/JKT)
8.Pembuktian sengketa paten metode bisnis di pengadilan niaga: studi kasus pembatalan paten sistem dan metode untuk pembayaran penjualan tiket melalui fasilitas on-line perbankan oleh PT Garuda Indonesia (persero)
9.Pengajuan alat bukti sebelum tahap replik dan duplik sebagai dasar pertimbangan hakim dalam membuat putusan dan sela (studi kasus perkara perdata nomor 20/Pdt.G/2007/PN.JKT.UT)
10.Pembuktian perbuatan melawan hukum pada kasus gugatan negara terhadap Soeharto dan yayasan Supersemar
No comments:
Post a Comment