1.Prinsip kehati-hatian karyawan dalam usaha perbankan dibidang safe deposit box nasabah: analisis klausula perjanjian SDB di bank X
2.Peran Komisi Banding ditinjau dari sudut institusi peradilan
3.Peran jaksa dalam pelaksanaan dan pengawasan pidana bersyarat
4.Analisa hukum terhadap kasus sertipikat hak atas tanah ganda ditinjau dari tujuan pendaftaraan tanah
5.Penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit tanpa agunan : Studi kasus pengelolaan resiko kredit individual tanpa agunan yang disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia c
6.Penerapan ketentuan pasal 11 ayat (2) huruf E undang-undang hak tanggungan dalam akta pemberian hak tanggungan serta pelaksanaannya pada kantor pelayanan piutang dan lelang negara Jakarta I
7.Tanggung jawab pribadi pemegang saham, direksi dan komisaris Perseroan terbatas (PT): Studi putusan-putusan pengadilan di Indonesia
8.Larangan bekerja sama dengan biro jasa untuk memasarkan jasa jabatan notaries ditinjau dari kode etik notaries dan undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaries
9.Batas-batas kewajiban menjaga kerahasiaan dalam kaitannya dengan hak ingkar notaris berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris
10.Akuntabilitas direksi PT Bank Global Internasional (Tbk) terhadap Nasabah/lnvestor Pasca Pencabutan Izin Usaha oleh Bank Indonesia ditinjau dari sudut pandang good corporate governance (GCG)
No comments:
Post a Comment