1.Atribusi pertanggungjawaban terhadap negara atas tindakan individu non-negara studi kasus Bosnia v. Serbia
2.Prinsip non-intervensi dalam perspektif Asean
3.Implementasi ketentuan persaingan curang menurut konvensi paris dalam undang-undang nomor 15 tahun 2001 tentang merek
4.Yuridiksi berdasarkan convention on cybercrime
5.Bentuk pengaturan dan penerapan prinsip national treatment persetujuan TRIPs dalam penyelesaian sengketa merek terkenal asing di pengadilan Indonesia
6.Aspek-aspek hukum internasional pada kerja sama ASEAN di bidang ekonomi
7.Legalisasi perdagangan hewan terancam punah menurut hukum internasional
8.Perspektif hukum internasional di dalam pelaksanaan intervensi kemanusiaan yang dilakukan oleh organisasi internasional dan regional di Afrika
9.Unifikasi kebiasaan (custom) internasional mengenai documentary credit di dalam uniform custom and practice for documentary credit 600 tahun 2007
10.Peranan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dalam melindungi tenaga kerja wanita
No comments:
Post a Comment